Pendidikan Agama Islam Part 2
Soal :
1. Uraikan secara jelas apa yang anda ketahui mengenai
Islam?
2. Mengapa anda memilih agama Islam?
3. Apa yang anda ketahui tentang Al-qur'an dan Al-Hadits.
Jawab :
1.
Islam adalah agama yang diwahyukan oleh Allah swt. Kepada
Rasulullah saw untuk disampaikan kepada umatnya diseluruh penjuru dunia. Islam adalah agama yang taat, islam adalah
agama yang tunduk dan patuh.
Dari segi kebahasaan, Islam berasal dari bahasa Arab yaitu
dari kata salimayang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari
kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang
berarti berserah diri masuk dalam kedamaian. Oleh sebab itu orang yang berserah
diri, patuh, dan taat kepada Allah swt. disebut sebagai orang Muslim. Dari
uraian tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa kata Islam dari segi kebahasaan
mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan berserah diri kepada Allah swt. dalam
upaya mencari keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Hal itu
dilakukan atas kesadaran dan kemauan diri sendiri, bukan paksaan atau
berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk
yang sejak dalam kandungan telah menyatakan patuh dan tunduk kepada Allah.
Surat Ali – Imran : Ayat 19
Artinya : “ Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi
Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab
[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang
ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka
sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”.
Adapun pengertian Islam dari segi
istilah, banyak para ahli yang mendefinisikannya; di antaranya Prof. Dr. Harun
Nasution. Ia mengatakan bahwa Islam menurut istilah ( Islam sebagai agama )
adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia
melalui Nabi Muhammad saw. sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa
ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi, tetapi mengenal berbagai
segi dari kehidupan manusia.
Seseorang dikatakan
islam apabila memenuhi syarat – syarat sahnya islam, yaitu :
Ø
Syahadat;
Ø
Solat;
Ø
Puasa;
Ø
Zakat; dan
Ø
Naik Haji bila mampu.
Agama islam terdiri
dari tiga unsur pokok, yaitu iman, islam, dan ihsan. Iman adalah yakin atau
meyakini segala kebenaran Allah swt.
Seeorang dikatakan
beriman apabila memenuhi enam syarat, yaitu :
Ø
Iman kepada Allah;
Ø
Iman kepada Malaikat;
Ø
Iman kepada kitab Allah;
Ø
Iman kepada Rasul;
Ø
Iman kepada Hari Akhir; dan
Ø
Iman kepada Qadha dan Qadhar.
Ihsan adalah berkhlak dan berbuat shalih serta ikhlas dalam
melaksanakan perintah – perintah Allah swt.
Surat Al – Maidah : Ayat 3
Artinya : “Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah daging babi, (daging hewan) yang disembelih
atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang
ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya
dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga)
mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah
kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka
barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Surat Al – An’am : Ayat 38
Surat Al – An’am : Ayat 38
Artinya : “Dan tiadalah
binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua
sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun
dalam Al-Kitab [472], kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan”.
Surat An – Nahl :
Ayat 89
Artinya
: “ (Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat
seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu
(Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu
Al Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat
dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”.
Surat Al – Israa :
Ayat 12
Artinya : “ Dan Kami jadikan
malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami
jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan
supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu
telah Kami terangkan dengan jelas”.
2.
Saya memilih agama islam karena agama islam adalah agama
yang pertama dan yang paling utama lahir di dunia ini sejak zaman nabi Adam a.s
dan akan selalu hadir sampai akhir zaman. Agama Islam diyakini kebenaranya,
karena agama islam mempunyai sejarah yang benar – benar nyata. Dibuktikan pada
zaman nabi adam tidak ada makhluk di dunia ini selain Adam dan Siti Hawa. Pada
saat itu nabi Adam di turunkan kebumi karena ia khilaf akan larangan Allah swt.
untuk memakan buah quldi. Atas bujukan setan, melalui Siti Hawa akhirnya
dimakanlah buah itu dan di hukumlah
keduanya dengan dipisahkan ditempat yang begitu luas yang dinamakan bumi. Sejak
itu dimulailah kehidupan manusia di muka bumi hingga keduanya dipertemukan
kembali sampai memiliki anak dan cucu. Sejarah
mengatakan kitalah yang dimaksud sebagai keturunan nabi Adam di bumi ini, untuk
itu pastilah sejak lahir ruh kita sudah di islamkan oleh Allah swt.
Ibnu Katsir rahimahullahu Ta’ala
mengatakan: ”Ini adalah ni’mat Allah Ta’ala paling besar terhadap ummat ini, di
mana Allah Ta’ala telah menyempurnakan agama mereka, sehingga tidak lagi
membutuhkan agama yang lain, dan tidak pula memerlukan Nabi selain Nabi mereka
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Karena itulah Allah
Ta’ala mengutus beliau sebagai penutup para Nabi dan mengutusnya kepada seluruh
manusia dan jin. Tidak ada sesuatu yang halal kecuali apa yang dihalalkannya.
Tidak ada perkara yang haram melainkan apa yang diharamkannya. Dan tidak ada
agama (yang benar) kecuali apa yang disyari’atkannya. Semua berita yang
disampaikannya adalah benar dan pasti. Bukan dusta dan pertentangan ( Ibnu
Katsir 2/13.)
3.
Al-Qur’an adalah firman Allah (Kalamullah) yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam dengan
menggunakan bahasa Arab. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah metode untuk
menjelaskan makna-makna yang terkandung dalam lafazh-lafazh kitab suci
tersebut. Metode itu dikenal dalam tradisi Islam dengan tafsir,
sebuah metode kajian yang bertujuan untuk memahami ayat-ayat Al-Qur'an.
Bidang kajian tafsiradalah makna lafazh Al-Qur’an,
sementara Al-Qur’an sendiri adalah kitab tasyrî’ yang
berbahasa Arab, maka metode tafsir tidak dapat dipisahkan dari
sumber bahasa dan syari’at.
Di samping itu, lafazh Al-Qur'an terkadang diungkapkan
secara tersirat (implisit) dan tidak tersurat (eksplisit), atau diisyaratkan
terutama dalam ayat-ayat Mutasyabihat, sehingga maknanya
tersembunyi di bawah permukaan lafazh. Makna tersebut dapat ditemukan dengan
menggunakan metode lain yaitu ta'wil, sebuah metode untuk
menemukan makna batin
(esoteris) dalam pengungkapan teks. Jadi, ta'wil dapat
berarti pendalaman makna (intensification of meaning) dari tafsir. Seperti
firman Allah "Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati" (Al-An'am:
95), jika yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah mengeluarkan burung dari
telur, maka itulah tafsir. Tetapi jika yang dimaksud adalah
mengeluarkan orang beriman dari orang kafir, atau orang berilmu dari orang yang
bodoh, maka itulah ta'wil.
Surat Fushshilat : Ayat 44
Artinya : “Dan jikalau Kami
jadikan Al-Qur'an itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka
mengatakan: "Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?" Apakah (patut
Al-Qur'an) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah:
"Al-Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mu'min. Dan
orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang
Al-Qur'an itu suatu kegelapan bagi mereka . Mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil
dari tempat yang jauh".
Surat Faathir :
Ayat 31
Artinya : “Dan apa yang telah
Kami wahyukan kepadamu yaitu Al Kitab (Al-Qur'an) itulah yang benar, dengan
membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha
Mengetahui lagi Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya”.
Al-Hadits adalah segala
perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad
SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits
dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas,
dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah
Al-Qur'an.
As-Sunnah atau Al-Hadits merupakan wahyu kedua setelah Al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah :
“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur`an dan (sesuatu) yang serupa dengannya.” -yakni As-Sunnah-, (H.R. Abu Dawud no.4604 dan yang lainnya dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad IV/130)
Yang dimaksud As-Sunnah adalah Sunnah Nabi, yaitu segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad berupa perkataan, perbuatan, atau persetujuannya (terhadap perkataan atau perbuatan para sahabatnya) yang ditujukan sebagai syari’at bagi umat ini.
Sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin pada generasi awal, bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam syari’at Islam di semua sisi kehidupan manusia, baik dalam perkara ghaib yang berupa aqidah dan keyakinan, maupun dalam urusan hukum, politik, pendidikan dan lainnya. Tidak boleh seorang pun melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun qiyas. Imam Syafi’i rahimahullah di akhir kitabnya, Ar-Risalah berkata, “Tidak halal menggunakan qiyas tatkala ada hadits (shahih).” Kaidah Ushul menyatakan,“Apabila ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapat”, dan juga kaidah “Tidak ada ijtihad apabila ada nash yang (shahih)”. Dan perkataan-perkataan di atas jelas bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan wasiat sekaligus jalan keluarnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya siapa
saja diantara kalian yang hidup sepeninggalku nanti niscaya akan melihat
perselisihan yang begitu banyak (dalam memahami agama ini). Oleh karena itu,
wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku (jalanku) dan sunnah
Khulafa` Ar Rasyidin yang terbimbing. Berpegang teguhlah dengannya. Gigitlah ia
dengan gigi-gigi geraham kalian.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi,
Ad Darimi, Ibnu Majah, dan lainnya. Dari shahabat Al Irbadh bin
Sariyah radhiyallahu ‘anhu. Shohih, lihat Irwa`ul
Ghalil, hadits no. 2455)
Al-hadits ialah sesuatu yg disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. yaitu berupa perkataan perbuatan pernyataan dan yg sebagainya.
Al-hadits ialah sesuatu yg disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. yaitu berupa perkataan perbuatan pernyataan dan yg sebagainya.
Definisi ini
mengandung empat macam unsur perkataan perbuatan pernyataan dan sifat-sifat
atau keadaan-keadaan Nabi Muhammad saw. yg lain yg semuanya hanya disandarkan
kepada Nabi Muhammad saw. saja tidak termasuk hal-hal yg disandarkan kepada
sahabat dan tidak pula kepada tabi’in.
Pemberitaan tentang
empat unsur tersebut yg disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. disebut berita yg
marfu’ yg disandarkan kepada para sahabat disebut berita mauquf dan yg
disandarkan kepada tabi’in disebut maqthu’.
1. Perkataan Yang
dimaksud dgn perkataan Nabi Muhammad saw. ialah perkataan yg pernah beliau
ucapkan dalam berbagai bidang syariat akidah akhlak pendidikan
dan sebagainya. Contoh perkataan beliau yg mengandung hukum syariat seperti
berikut. Nabi Muhammad saw. bersabda Hanya amal-amal perbuatan itu dgn niat dan
hanya bagi tiap orang itu memperoleh apa yg ia niatkan .. . Hukum yg terkandung
dalam sabda Nabi tersebut ialah kewajiban niat dalam seala amal
perbuatan utk mendapatkan pengakuan sah dari syara’.
2. Perbuatan
Perbuatan Nabi Muhammad saw. merupakan penjelasan praktis dari
peraturan-peraturan yg belum jelas cara pelaksanaannya. Misalnya cara cara
bersalat dan cara menghadap kiblat dalam salat sunahdi atas
kendaraan yg sedang berjalan telah dipraktikkan oleh Nabi dgn perbuatannya di
hadapan para sahabat. Perbuatan beliau tentang hal itu kita ketahui berdasarkan
berita dari sahabat Jabir r.a. katanya Konon Rasulullah saw.
bersalat di atas
kendaraan menurut kendaraan itu menghadap. Apabila beliau hendak salat fardu
beliau turun sebentar terus menghadap kiblat. .
Tetapi tidak semua
perbuatan Nabi saw. itu merupakan syariat yg harus dilaksanakan oleh semua
umatnya. Ada perbuatan-perbuatan Nabi saw. yg hanya spesifik utk dirinya bukan
utk ditaati oleh umatnya. Hal itu krn adanya suatu dalil yg menunjukkan bahwa
perbuatan itu memang hanya spesifik utk Nabi saw. Adapun perbuatan-perbuatan
Nabi saw. yg hanya khusus utk dirinya atau tidak termasuk syariat yg harus
ditaati antara lain ialah sebagai berikut.
a. Rasulullah saw.
diperbolehkan menikahi perempuan lbh dari empat orang dan menikahi perempuan
tanpa mahar. Sebagai dalil adanya dispensasi menikahi perempuan tanpa mahar
ialah firman Allah sebagai berikut.
.. dan Kami
halalkan seorang wanita mukminah menyerahkan dirinya kepada Nabi bila Nabi
menghendaki menikahinya sebagai suatu kelonggaran utk engkau bukan utk kaum
beriman umumnya.
b. Sebagian tindakan
Rasulullah saw. yg berdasarkan suatu kebijaksanaan semata-mata yg bertalian dgn
soal-soal keduniaan perdagangan pertanian dan mengatur taktik perang. Misalnya
pada suatu hari Rasulullah saw. pernah kedatangan seorang sahabat yg tidak
berhasil dalam penyerbukan putik kurma lalu menanyakannya kepada beliau maka
Rasulullah menjawab bahwa kamu adl lbh tahu mengenai urusan keduiaan . Dan pada
waktu Perang Badar Rasulullah menempatkan divisi tentara di suatu tempat yg
kemudian ada seorang sahabat yg menanyakannya apakah penempatan itu atas
petunjuk dari Allah atau semata-mata pendapat dan siasat beliau. Rasulullah
kemudian menjelaskannya bahwa tindakannya itu semata-mata menurut pendapat dan
siasat beliau. Akhirnya atas usul salah seorang sahabat tempat tersebut
dipindahkan ke tempat lain yg lbh strategis.
c. Sebagian
perbuatan beliau pribadi sebagai manusia. Seperti makan minum berpakaian dan
lain sebagainya. Tetapi kalau perbuatan tersebut memberi suatu petunjuk tentang
tata cara makan minum berpakaian dan lain sebagainya menurut pendapat yg lbh
baik sebagaimana dikemukakan oleh Abu Ishaq dan kebanyakan para ahli
hadis hukumnya sunah. Misalnya Konon Nabi saw. mengenakan jubah sampai
di atas mata kaki. .
3. Taqrir Arti
taqrir Nabi ialah keadaan beliau mendiamkan tidak mengadakan sanggahan atau
menyetujui apa yg telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di
hadapan beliau. Contohnya dalam suatu jamuan makan sahabat Khalid bin Walid
menyajikan makanan daging biawak dan mempersilakan kepada Nabi utk meni’matinya
bersama para undangan.
Rasulullah saw.
menjawab Tidak . Berhubung binatang ini tidak terdapat di kampung kaumku aku
jijik padanya! Kata Khalid Segera aku memotongnya dan memakannya sedang
Rasulullah saw.
melihat kepadaku. .
Contoh lain adl
diamnya Nabi terhadap perempuan yg keluar rumah berjalan di jalanan pergi ke
masjid dan mendengarkan ceramah-ceramah yg memang diundang utk kepentingan
suatu pertemuan.
Adapun yg termasuk
taqrir qauliyah yaitu apabila seseorang sahabat berkata aku berbuat demikian
atau sahabat berbuat berbuat begitu di hadapan Rasul dan beliau tidak
mencegahnya. Tetapi ada syaratnya yaituperkataan atau perbuatan yg dilakukan
oleh seorang sahabat itutidak mendapat sanggahan dan disandarkan sewaktu
Rasulullah masih hidup dan orang yg melakukan itu orang yg taat kepada agama
Islam. Sebab diamnya Nabi terhadap apa yg dilakukan atau diucapkan oleh orang
kafir atau munafik bukan berarti menyetujuinya. Memang sering nabi mendiamkan
apa-apa yg diakukan oleh orang munafik lantaran beliau tahu bahwa banyak
petunjuk yg tidak memberi manfaat kepadanya.
4. Sifat-Sifat
Keadaan-Keadaan dan Himmah Rasulullah Sifat-sifat beliau yg termasuk unsur
al-hadits ialah sebagai berikut.
a. Sifat-sifat
beliau yg dilukiskan oleh para sahabat dan ahli tarikh seperti sifat-sifat dan
bentuk jasmaniah beliau yg dilukiskan oleh sahabat Anas r.a. sebagai berikut.
Rasulullah itu adl sebaik-baik manusia mengenai paras mukanya dan bentuk
tubuhnya. Beliau bukan orang tinggi dan bukan pula orang pendek. .
b. Silsilah-silsilah
nama-nama dan tahun kelahiran yg telah ditetapkan oleh para sahabat dan ahli
sejarah. Contoh mengenai tahun kelahiran beliau seperti apa yg dikatakan oleh
Qais bin Mahramah r.a. Aku dan Rasulullah saw. dilahirkan pada tahun gajah. .
c. Himmah beliau yg
belum sempat direalisasi. Misalnya hasrat beliau utk berpuasa pada tanggal 9
Asyura seperti yg diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a. Tatkala Rasulullah saw.
berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan utk dipuasai para sahabat menghadap
kepada Nabi mereka berkata ‘Ya Rasulullah bahwa hari ini adl yg diagungkan oleh
orang Yahudi dan Nasrani.’ Sahut Rasulullah ‘Tahun yg akan datang Insya Allah
aku akan berpuasa tanggal sembilan’. .
Tetapi Rasulullah
tidak menjalankan puasa pada tahun depan krn wafat.
Menurut Imam Syafii
dan rekan-rekannya menjalankan himmah itu disunahkan krn ia termasuk salah satu
bagian sunah yakni sunnah hammiyah.
Ringkasnya menurut
ta’rif yg terbatas yg dikemukakan oleh mayoritasahli hadis di atas
pengertian hadis itu hanya terbatas pada segala sesuatu yg disandarkan kepada
Nabi Muhammad saw. saja sedang segala sesuatu yg disandarkan kepada sahabat
tabi’in atau tabi’it tabi’in tidak termasuk al-hadits.
Dengan
memperhatikan macam-macam unsur hadis dan mana yg harus didahulukan
mengamalkannya bila ada perlawanan antara unsur-unsur tersebut mayoritas ahli
hadis membagi hadis berturut-turut sebagai berikut.
a. Sunnah qauliyah
b. Sunnah fi’liyah
c. Sunah taqririyah
dan
d. Sunnah hammiyah.
NB: REFERENSI - LUPA
Komentar