E-Learning Pancasila Part 1
Soal :
1.
Bagaimana pendapat anda mengenai Pancasila sebagai dasar
Negara, pandangan hidup dan ideology dari Bangsa Indonesia ? Masih relevankah
Pancasila digunakan saat ini ?
2.
Bagaimana pendapat anda mengenai Pancasila sebagai ideology
terbuka ?
Jawab :
1.
Menurut saya, sebagai dasar Negara, Pancasila disebut juga
sebagai dasar falsafah Negara ataupun ideologi Negara yang berarti Pancasila
sebagai dasar dalam mengatur Pemerintahan dan penyelenggaraan Negara. Dalam
kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila memiliki 5 asas atau dasar yang
mengandung arti bahwa :
1.
Setiap warga Negara dianjurkan untuk hidup beragama yang
ber-Ketuhanan Maha Esa dengan berpedoman pada kepercayaan masing – masing.
2.
Negara yang terbentuk harus berasal dari aliran pikiran
kenegaraan Negara kesatuan yang bersifat integralistis.
3.
Dalam mengatur dan menyelenggraakan pemerintahan Negara
harus berdasarkan kepada musyawarah agar antara pemimpin Negara dengan rakyat
dapat bersatu dalam kesatuan dan persatuan.
4.
Sistem ekonomi yang berdasarkan pada asas kekeluargaan dan
saling tolong – menolong.
5.
Negara Indonesia harus beradasarkan pada keadilan tanpa
pandang bulu, siapapun berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan berdasarkan
pada aturan hukum.
Pancasila sebagai pandangan hidup atau filsafat hidup bangsa sering juga
disebut way of life, pegangan hidup, petunjuk hidup, dan pedoman hidup. Dalam
hal ini Pancasila sebagai pandangan hidup berarti Pancasila merupakan petunjuk
arah seluruh kegiatan kehidupan dalam berbagai bidang kehidupan guna mengatur
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memiliki cita cita yang
berdassarkan pada nilai – nilai dan norma – norma Pancasila untuk mengatur
kehidupan manusia yang lebih baik.
Pancasila sebagai ideology dari
Bangsa Indonesia artinya sebagai
ideology Negara seharusnya merupakan keputusan final bangsa Indonesia. Sebab,
Pancasila merupakan hasil consensus bangsa Indonesia. Pola dan perilaku yang
mengarah pada upaya penggantian Pancasila harus diwaspadai secara seksama,
terutama cara – cara pemaksaan kehendak, apalagi dengan cara kekerasan,
antidemokrasi dan terror.
Untuk melestarikan Pancasila sebagai
dasar Negara maupun pandangan hidup bangsa Indonesia, seluruh komponen bangsa
harus berusaha bersikap dan berperilaku positif yang sesuai dengan nilai –
nilai Pancasila. Berdasarkan hasil pemikiran yang saya buat bahwa sampai saat
ini Pancasila yang digunakan dikatakan masih relevan karena tanpa adanya aturan
– aturan ataupun norma dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, kehidupan
manusia akan terbengkalai. Adapun masih banyak penyimpangan yang terjadi, kehidupan
bangsa Indonesia tetap pada ketaatan kepada hokum yang berlaku.
2.
Menurut saya, Pancasila sebagai ideology terbuka mengandung
nilai – nilai universal. Oleh sebab itu, pada hakikatnya Pancasila bukan hanya
sekedar ideology bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideology terbuka berarti
Pancasila senantiasa beinteraksi secara dinamis dengan nilai – nilai dasar yang
tidak berubah dan dalam pelaksanaanya disesuaikan dengan kebutuhan dan
tantangan nyata yang dihadapi dalam setiap kurun waktu. Pancasila dapat membuka
nilai – nilai dari luar tanpa merubah nilai dasar Pancasil. Pancasila dapat
mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan zaman tanpa
merubah niali dasar.
Sifat keterbukaan Pancasila sebagai
ideology terbuka memerlukan pembatasan. Dengan demikian, Pancasila menjadi
filter dari segala nilai yang datang dari berbagai nilai budaya yang ada.
Adanya pembatasan tersebut membuat dinamika Pancasila sebagai ideology terbuka
tidak kebablasan, tetapi tetap berlandaskan pada nilai dasar yang ada.
Jika kita lihat dari maksud yang
disampaikan diatas, Pancasila memiliki nilai – nilai yang berlaku universal
bagi masyarakat dunia yang memungkinkan Pancasila menjadi ideology dunia.
“Apakah mungkin?” Tentunya dalam hal ini hanya sebatas pendapat dan hasil
pemikiran saya pribadi mengenai ideology terbuka yang mengandung nilai
universal, karena itu semua bergantung dari kemampuan Pancasila menjawab
tantangan di era globalisasi yang semakin kuat dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Komentar