ISD - Part 5




Nama               : Era Agita Kabdiyono                                                   
Tugas               : ISD (Pert.5)
NPM               : 18311878

WARGA NEGARA DAN NEGARA

JAWABAN ADALAH  A,    JIKA PERNYATAAN 1 & 2 BENAR
JAWABAN ADALAH  B,    JIKA PERNYATAAN 1 BENAR, 2 SALAH
JAWABAN ADALAH  C,    JIKA PERNYATAAN 1 SALAH, 2 BENAR
JAWABAN ADALAH  D,    JIKA PERNYATAAN 1 & 2 SALAH


No. 1
1.      Menurut pengantar dalam hukum Indoensia, hukum adalah himpunan peraturan-peraturan ( perintah-perintah  dan larangan-larangan ) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati.
2.      Sifat hukum adalah adanya perintah dan larangan dan perintah atau larangan ini harus dipatuhi setiap orang
JAWABAN : A

No 2
1.      Yang menjadi sumber hukum antara lain adalah Yurisprudensi; ialah suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara
2.      Traktat ( treaty ) ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan perjanjian tersebut
JAWABAN : C


No 3
1.      Menurut sumbernya hukum dibagi dalam; hukum undang-undang, hukum kebiasaan, hukum traktat dan hukum yurisprudensi
2.      Menurut bentuknya hukum dibagi dalam; hukum tertulis dan hukum tidak tertulis
JAWABAN : A


No 4
1.      Menurut waktu berlakunya, hukum positif ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu
Menurut cara mempertahankannya, hukum formil ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan-larangan
JAWABAN : B


No. 5
1. Ciri hukum terdiri dari memaksa dan mengatur
2. Sifat memaksa jika melanggar didiamkan saja
JAWABAN : D


No. 6
1. Hukum kodifikasi yatiu suatu kumpulan hukum yang berbentuk lisan dan diturunkan dari generasi sebelumnya
2. Hukum gereja yaitu hukum agama yang baerlaku untuk semua agama-agama di Indonesia
JAWABAN : D


No 7
1. Hukum kasasi adalah hukum yang tingkatannya lebih tinggi dan untuk menuntut kembali
2. Hukum obyektif ialah hukum suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai kelompok tertentu
JAWABAN : C


No 8   
1. Hukum positif yaitu hukum yang telah berlaku di masa lalu dan dipakai sampai saat ini
2. Hukum privat disebut juga hukum positif
JAWABAN : D


No 9   
1. Komponen-komponen manajemen hukum yaitu substansi, kultur, dan struktur
2. Masyarakat sederhana memiliki hukum yang masih sederhana dan hukumannya pun bisa berupa cemooh, diasingkan
JAWABAN : B


No 10             
1. Ius sanguinis memperoleh ke warga -  negaraan berdasarkan kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
2. Pelapisan masyarakat adalah pembagian masyarakat berdasarkan kekayaan
JAWABAN : B

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM BIDANG TEKNIK SIPIL

PENGARUH EKSENTRISITAS BEBAN TERHADAP DAYA DUKUNG PONDASI DANGKAL

ISD - Part 7