ISD - Part 5
Nama : Era Agita
Kabdiyono
Tugas : ISD (Pert.5)
NPM : 18311878
WARGA NEGARA
DAN NEGARA
JAWABAN
ADALAH A, JIKA PERNYATAAN 1 & 2 BENAR
JAWABAN
ADALAH B, JIKA PERNYATAAN 1 BENAR, 2 SALAH
JAWABAN
ADALAH C, JIKA PERNYATAAN 1 SALAH, 2 BENAR
JAWABAN
ADALAH D, JIKA PERNYATAAN 1 & 2 SALAH
No. 1
1. Menurut pengantar dalam
hukum Indoensia, hukum adalah himpunan peraturan-peraturan ( perintah-perintah dan larangan-larangan ) yang mengurus tata
tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati.
2. Sifat hukum adalah adanya
perintah dan larangan dan perintah atau larangan ini harus dipatuhi setiap
orang
JAWABAN : A
No 2
1. Yang menjadi sumber hukum
antara lain adalah Yurisprudensi; ialah suatu peraturan negara yang mempunyai
kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara
2. Traktat ( treaty ) ialah
perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga
masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan perjanjian tersebut
JAWABAN : C
No 3
1. Menurut sumbernya hukum
dibagi dalam; hukum undang-undang, hukum kebiasaan, hukum traktat dan hukum
yurisprudensi
2. Menurut bentuknya hukum
dibagi dalam; hukum tertulis dan hukum tidak tertulis
JAWABAN : A
No 4
1. Menurut waktu berlakunya,
hukum positif ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu
dalam suatu daerah tertentu
Menurut cara mempertahankannya,
hukum formil ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan
hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan-larangan
JAWABAN : B
No. 5
1. Ciri hukum
terdiri dari memaksa dan mengatur
2. Sifat
memaksa jika melanggar didiamkan saja
JAWABAN : D
No. 6
1. Hukum kodifikasi
yatiu suatu kumpulan hukum yang berbentuk lisan dan diturunkan dari generasi
sebelumnya
2. Hukum
gereja yaitu hukum agama yang baerlaku untuk semua agama-agama di Indonesia
JAWABAN : D
No 7
1. Hukum
kasasi adalah hukum yang tingkatannya lebih tinggi dan untuk menuntut kembali
2. Hukum
obyektif ialah hukum suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai kelompok
tertentu
No 8
1. Hukum
positif yaitu hukum yang telah berlaku di masa lalu dan dipakai sampai saat ini
2. Hukum
privat disebut juga hukum positif
JAWABAN : D
No 9
1.
Komponen-komponen manajemen hukum yaitu substansi, kultur, dan struktur
2. Masyarakat
sederhana memiliki hukum yang masih sederhana dan hukumannya pun bisa berupa
cemooh, diasingkan
JAWABAN : B
No 10
1. Ius
sanguinis memperoleh ke warga - negaraan
berdasarkan kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
2. Pelapisan
masyarakat adalah pembagian masyarakat berdasarkan kekayaan
JAWABAN : B
Komentar